CV BOMBASADOR MENJUAL MEJA KURSI SEKOLAH

MEJA KURSI SEKOLAH DAN SEGALA KEPERLUAN MOBILER (  MEUBELER )/ PENGADAAN UNTUK KEBUTUHAN SEKOLAH ( KHUSUSNYA UNTUK WILAYAH TANAH DATAR DAN SEKITARNYA ) DAN SUMBAR PADA UMUMNYA .LANGSUNG SAJA HUBUNGI KAMI :
 
SILAHKAN HUBUNGI CV.BOMBASADOR - 085263181191 ( BOIM )

KELEBIHAN KAMI:

1. KWALITAS DIJAMIN MEMUASKAN
2. PEKERJAAN RAPI
3. MASA PENGERJAAN CEPAT
4. HARGA BISA NEGO ( BAYAR DI TEMPAT ) UNTUK WILAYAH SUMATERA BARAT
5. ADA GARANSI*
6. SELALU STOK BARANG DI GUDANG ( BELUM DI CAT/ FINISHING)  JIKA SPESIFIKASI MOBILER SAMA, -+ 3 HARI BARANG SIAP DIANTAR.
7. DIANTAR GRATIS SAMPAI KE TUJUAN
8. LEGALITAS PERUSAHAAN LENGKAP

Selain mobiler meja kursi sekolah kami juga menyediakan berbagai macam kebutuhan sekolah lainnya seperti papan tulis, lemari arsip, meja 1/2 biro, rak pustaka, tempat koran dll

 TERIMAKASIH ATAS KERJASAMANYA..

pengadaan mobiler di tanah datar - 085263181191
mobiler untuk sekolah dan umum


Daerah pelanggan kami sebelumnya: Batipuh Selatan, Tanah Datar, Lima Kaum,Lintau Buo Utara, Lintau Buo,      Padang Ganting, Pariangan, Rambatan, Salimpauang, Sepuluh Koto, Sungai Tarab, Sungayang,Tanjung Baru,Tanjung Emas, Tanah Datar 

Link terkait :
http://bukittinggiblogger.blogspot.com/2014/02/perusahaan-pengadaan-mobiler-meja-dan-kursi-sekolah.html

syarat pendirian koperasi jika memiliki usaha unit jasa keuangan syariah

syarat pendirian koperasi jika memiliki usaha unit jasa keuangan syariah

Tambahan Persyaratan Pendirian Koperasi apabila memiliki usaha Unit
Jasa Keuangan Syariah (UJKS)

1. Surat  bukti penyetoran  modal  sendiri  pada awal  pendirian,  atas
nama Menteri Negara Koperasi dan UKM cq. Ketua Koperasi
2. Rencana kerja sekurang-kurangnya satu tahun
3. Kelengkapan administrasi organisasi & pembukuan
4. Keterangan  pokok-pokok  administrasi  dan  pembukuan  yang
didesain sesuai karakteristik lembaga keuangan syariah
5. Nama dan riwayat hidup pengurus dan pengawas
6. Nama  Ahli  syariah/Dewan  Syariah  yang  telah  mendapat
rekomendasi/sertifikat dari Dewan Syariah Nasional MUI.
7. Nama dan Riwayat Hidup Calon Pengelola yang dilengkapi dengan
:
a. Bukti  telah  mengikuti  pelatihan/magang  di  lembaga
keuangan syariah.
b. Surat keterangan berkelakuan baik
c. Surat  pernyataan  tidak  mempunyai  hubungan  keluarga
sedarah dan semenda dengan pengurus dan pengawas
8. Surat  perjanjian  kerja  antara  Pengurus  Koperasi  dengan
Pengelola Manajer/Direksi
9. Struktur Organisasi Usaha Unit Jasa Keuangan Syariah (USP)

Tambahan Persyaratan Pendirian Koperasi apabila memiliki usaha Unit
Jasa Keuangan Syariah (UJKS)

1. Surat  bukti penyetoran  modal  sendiri  pada awal  pendirian,  atas
nama Menteri Negara Koperasi dan UKM cq. Ketua Koperasi
2. Rencana kerja sekurang-kurangnya satu tahun
3. Kelengkapan administrasi organisasi & pembukuan
4. Keterangan  pokok-pokok  administrasi  dan  pembukuan  yang
didesain sesuai karakteristik lembaga keuangan syariah
5. Nama dan riwayat hidup pengurus dan pengawas
6. Nama  Ahli  syariah/Dewan  Syariah  yang  telah  mendapat
rekomendasi/sertifikat dari Dewan Syariah Nasional MUI.
7. Nama dan Riwayat Hidup Calon Pengelola yang dilengkapi dengan
:
a. Bukti  telah  mengikuti  pelatihan/magang  di  lembaga
keuangan syariah.
b. Surat keterangan berkelakuan baik
c. Surat  pernyataan  tidak  mempunyai  hubungan  keluarga
sedarah dan semenda dengan pengurus dan pengawas
8. Surat  perjanjian  kerja  antara  Pengurus  Koperasi  dengan
Pengelola Manajer/Direksi
9. Struktur Organisasi Usaha Unit Jasa Keuangan Syariah (USP)