syarat pendirian koperasi jasa keuangan syariah

SYARAT UNTUK PENDIRIAN KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH (KJKS)

1. Dua rangkap Salinan Akta Pendirian koperasi dari notaris (NPAK);
2. Berita Acara Rapat Pendirian Koperasi;
3. Daftar hadir rapat pendirian koperasi;
4. Foto  Copy  KTP  Pendiri  (urutannya  disesuaikan  dengan  daftar  hadir  agar
mempermudah pd saat verifikasi);
5. Kuasa  pendiri  (Pengurus  terpilih)  untuk  mengurus  permohonan  pengesahan
pembentukan koperasi.;
6. Surat  Bukti  penyetoran  modal  sendiri  pada  awal  pendirian  KJKS  berupa  Deposito
pada  Bank  Syariah  atas  nama  Menteri  Negara  Koperasi  dan  UKM  cq  Ketua
Koperasi;
7. Rencana  kerja  koperasi  minimal  (1)  satu  tahun  kedepan  (rencana  permodalan,
Neraca  Awal,  SOP,  rencana  kegiatan  usaha(business  plan),  rencana  bidang
organisasi &SDM);
8. Kelengkapan administrasi organisasi dan pembukuan;
9. Keterangan  pokok-pokok  administrasi  dan  pembukuan  yang  didesain  sesuai
karakteristik lembaga keuangan syariah;
10. Nama dan riwayat hidup pengurus dan pengawas;
11. Nama  Ahli  syariah/Dewan  Syariah  yang  telah  mendapat  rekomendasi/sertifikat
dari Dewan Syariah Nasional MUI.
12. Nama dan Riwayat Hidup calon Pengelola dengan melampirkan :
a. bukti telah mengikuti pelatihan/magang di lembaga keuangan syariah.
b. Surat keterangan berkelakuan baik
c. Surat  pernyataan  tidak  mempunyai  hubungan  keluarga  sedarah  dan  semenda
dengan pengurus dan pengawas
13. Surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga antara pengurus.
14. Daftar sarana kerja
15. Surat Pernyataan bersedia untuk diperiksa dan dinilai kesehatan koperasinya oleh
pejabat yang berwenang
16. Surat Pernyataan Status kantor koperasi dan bukti pendukungnya
17. Struktur Organisasi KJKS

SYARAT UNTUK PENDIRIAN KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH (KJKS)

1. Dua rangkap Salinan Akta Pendirian koperasi dari notaris (NPAK);
2. Berita Acara Rapat Pendirian Koperasi;
3. Daftar hadir rapat pendirian koperasi;
4. Foto  Copy  KTP  Pendiri  (urutannya  disesuaikan  dengan  daftar  hadir  agar
mempermudah pd saat verifikasi);
5. Kuasa  pendiri  (Pengurus  terpilih)  untuk  mengurus  permohonan  pengesahan
pembentukan koperasi.;
6. Surat  Bukti  penyetoran  modal  sendiri  pada  awal  pendirian  KJKS  berupa  Deposito
pada  Bank  Syariah  atas  nama  Menteri  Negara  Koperasi  dan  UKM  cq  Ketua
Koperasi;
7. Rencana  kerja  koperasi  minimal  (1)  satu  tahun  kedepan  (rencana  permodalan,
Neraca  Awal,  SOP,  rencana  kegiatan  usaha(business  plan),  rencana  bidang
organisasi &SDM);
8. Kelengkapan administrasi organisasi dan pembukuan;
9. Keterangan  pokok-pokok  administrasi  dan  pembukuan  yang  didesain  sesuai
karakteristik lembaga keuangan syariah;
10. Nama dan riwayat hidup pengurus dan pengawas;
11. Nama  Ahli  syariah/Dewan  Syariah  yang  telah  mendapat  rekomendasi/sertifikat
dari Dewan Syariah Nasional MUI.
12. Nama dan Riwayat Hidup calon Pengelola dengan melampirkan :
a. bukti telah mengikuti pelatihan/magang di lembaga keuangan syariah.
b. Surat keterangan berkelakuan baik
c. Surat  pernyataan  tidak  mempunyai  hubungan  keluarga  sedarah  dan  semenda
dengan pengurus dan pengawas
13. Surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga antara pengurus.
14. Daftar sarana kerja
15. Surat Pernyataan bersedia untuk diperiksa dan dinilai kesehatan koperasinya oleh
pejabat yang berwenang
16. Surat Pernyataan Status kantor koperasi dan bukti pendukungnya
17. Struktur Organisasi KJKS